oleh

Fraksi PDI-P Pertanyakan Rendahnya Serapan Anggaran Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pertanyakan serapan anggaran Belanja Daerah Pemkot Tangsel yang rendah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya saat Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel tahun anggaran 2020.

Putri Ayu menerangkan, Pemkot Tangsel hanya mampu menyerap belanja daerah sebesar Rp3.143.397.216.971,00 dari belanja daerah yang dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp3.542.859.225.236,35.

“Artinya bahwa realisasi serapan anggaran (belanja daerah Kota Tangsel, red) berkisar 88,72 persen saja,” ujar Putri Ayu dalam pidatonya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (16/6/2021).

**Baca juga: Pengendara Xenia Dikejar Tabrak Empat Pengguna Jalan di Tangsel

Maka dari itu, Putri Ayu mempertanyakan apakah program yang dijalankan tidak sesuai dengan perencanaan ataukah dianggap sebagai efisiensi?.

“Apakah program yang dijalankan tidak sesuai dengan perencanaan ataukah dianggap sebagai efisiensi?. Terkait rendahnya serapan tersebut, mohon penjelasan dari saudara Walikota,” ungkapnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email