oleh

Foto Uang Diduga Untuk Suap Sengketa Pilkada Kota Tangerang Beredar

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski sudah lama berlalu, namun sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, kini kembali terusik.

Itu menyusul munculnya foto seorang pria dengan tumpukan uang, yang diduga merupakan uang suap untuk oknum hakim yang menangani sengketa Pilkada Kota Tangerang pada 2013 lalu.

Sumber kabar6.com yang minta dirahasiakan identitasnya menyebut, bila tumpukan uang dalam kardus itu berjumlah Rp2,7 miliar. Sedangkan foto itu diambil di salah satu kamar apartemen dibilangan Kota Tangerang.

Sementara, pria yang berfoto bersama uang itu disebut berinisial Sr alias I. Dia merupakan teman dari anggota tim pemenangan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang 2013-2018.

“Awalnya Sr hanya diminta menjaga kamar. Dia tidak tahu bila dikamar itu ada uang dalam jumlah banyak. Setelah mengetahui adanya uang tersebut, Sr pun iseng minta berfoto bersama tumpukan uang itu,” ujar sumber itu, Jumat (25/9/2015).

Tak hanya itu, sumber itu juga menduga bila tumpukan uang dimaksud adalah untuk menyuap oknum hakim yang menangani sengketa Pilkada Kota Tangerang, yang kala itu tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Ketika ditanya tentang keberadaan pria dalam foto tersebut, sumber dimaksud enggan menjelaskan lebih rinci. Hingga kini, kabar6.com masih terus berupaya mendapatykan konfirmasi langsung dari orang dalam foto tersebut.

Diketahui sebelumnya, kecurigaan atas dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Tangerang, pernah dilaporkan oleh Pengamat Politik dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ibnu Jandi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (21/10/2013) lalu. **Baca juga: Dugaan Suap Sengketa Pilkada Kota Tangerang Dilaporkan ke KPK.

Dalam suratnya kala itu, Ibnu Jandi melaporkan terkait sejumlah kejanggalan yang terjadi di sengketa Pilkada Kota Tangerang, yang kala itu sedang bergulir di MK.

Beberapa poin yang masuk dalam surat Ibnu Jandi diantaranya adalah, soal dugaan adanya perguliran dana seniai Rp3 Miliar ke rekening mantan Ketua MK non aktif, Akil

Mochtar dari calon tertentu yang tengah bersengketa di Pilkada Kota Tangerang.(bad)

Print Friendly, PDF & Email