oleh

FOK Banten Dukung Pemerintah Halau ISIS di Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Dukungan masyarakat terhadap langkah pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam menghalau faham pergerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia, terus bergulir.

Ya, Forum Organisasi Kepemudaan (FOK) se-Banten dengan tegas menyerukan, untuk menolak dan menentang eksistensi gerakan radikal tersebut, dalam acara diskusi publiknya di Hotel Narita, Kota Tangerang, Senin (11/8/2014).

Muhammad Fakhruddin, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Banten mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah taktis dan strategis, yakni dengan mensosialisasikan pemahaman bahaya ideologi dan paham ISIS bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kepada seluruh anggota dan jaringannya, baik pemuda, pelajar juga mahasiswa.

“Dan juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat muslim pada umunya, melalui pengajian-pengajian, majelis ta’lim, mesjid dan paguyuban yang ada,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga akan senantiasa membantu aparat keamanan dalam menanggulangi penyebaran ajaran yang dinilai sesat itu, dengan memberikan informasi terhadap berbagai aktivitas mencurigakan di tengah-tengah masyarakat.

“Nantinya kami akan bekerja sama dengan para tokoh agama, ulama dan toko masyarakat dalam memberikan pencerahan,” kata Fakhruddin.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Badawi, yang juga hadir dalam acara tersebut, menegaskan, gerakan ideologi, dan paham ISIS bertentangan secara frontal dengan Pancasila UUD 1945, prinsip kebhinnekaan, dan mengancam keberadaan NKRI.

“Eksistensi ISIS di Indonesia harus ditiadakan,” tukasnya.

Dan yang seharusnya diterapkan adalah, tambah Badawi, bagimana komunitas muslim bisa tetap hidup berdampingan dengan komunitas agama lain, seperti zaman Nabi Muhammad SAW. “Begitu juga di Indonesia, kita tidak kenal mayoritas minoritas. Kita semua satu,” tegasnya.

Meski Kota Tangerang sendiri, termasuk kategori yang tidak terlalu rawan dimasuki kelompok radikal, seperti di Tangerang Selatan. Pihaknya, tetap menghimbau agar masyarakat tetap waspada. **Baca juga: Besok, Kasus The Samuel Home Dilimpahkan ke PN Tangerang.

“Masyarakat perlu laporkan gerakan yang ilegal, penolakan itu harua mulai dibangkitkan dari kalangan pemuda,” tutupnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email