oleh

Handphone Perampok Tertinggal di Rumah Pensiunan BUMN

image_pdfimage_print
Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Kota Tangerang menyita sebuah handphone nokia dari rumah milik pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tri Djoko Mulyanto (68), di Jalan Mertilang, XXV Blok KC.6, No.3, Sektor IX, Bintaro Jaya, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Telepon seluler itu diduga kuat milik salah seorang pelaku perampokan yang tertinggal. Saat ini, handphone tersebut disita polisi sebagai barang buktu sekaligus petunjuk guna meringkus pelaku. 

“Handphone itu sudah kami sita sebagai barang bukti, guna kepentingan penyidikan,” ujar Kanit Ranmor Polres Kota Tangerang, Iptu David Junior Kanitero. 

Ditanya apakah polisi sudah mengetahui identas pelaku perampokan tersebut, Dimas tidak mau menjelaskan. Dia hanya mengatakan bahwa kasus itu masih dalam lidik.

Ya, aksi kawanan perampok bersenjata di rumah Tri Djoko Mulyanto berlangsung Rabu (23/1/2013) dini hari. Dalam aksinya, pelaku sempat menyekap seluruh anggota keluarga Tri Djoko Mulyanto, terdiri dari istri dan dua orang anak.

Pelaku kabur setelah menggasak dompet berisi ATM, KTP, uang dollar sebanyak USD 1.800, uang tunai Rp 2,7 juta, telepon genggam, dan kartu kredit dengan total kerugian mencapai Rp.67,5 juta.(Turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email