oleh

FITRA Soroti Progres Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Lelet

image_pdfimage_print

Kabar6-Manager Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transfaransi Untuk Anggaran (Seknas FITRA) Ervyn Kaffah menyatakan, bahwa serapan anggaran Pemkot Tangerang tahun 2019 ini masih sangat lamban.

Mengutip data LKPP ia mengungkap bahwa serapan anggaran Pemkot hingga Akhir Oktober 2019 baru mencapai 50,81 persen. Jika dibandingkan dengan target yang disusun oleh Pemkot, terjadi deviasi yang sangat besar mencapai 34,02 persen.

Menurutnya, serapan anggaran dan progres fisik kegiatan APBD adalah indikator sederhana yang dapat digunakan untuk menilai kinerja sebuah pemerintahan.

“Publik bisa menilai kinerja pimpinan pemerintahan yang saat ini sedang berkuasa dan birokrasi yang dipimpinnya dengan melihat progres serapan anggaran daerah ini. Kalau serapan anggarannya lelet, itu gambaran pemerintahan yang lamban bekerja,” kata Ervyn kepada Kabar6.com, Senin (11/11/2019).

Menurut Ervyn, serapan anggaran yang lamban seperti terjadi di Kota Tangerang menunjukkan masih belum bekerjanya sistem pengendalian kegiatan APBD di kota ini.
“Dengan mengecualikan adanya praktek perencanaan yang buruk, maka leletnya serapan anggaran ini menggambarkan pengendalian kegiatan APBD belum berjalan dengan baik. Hal ini yang harus menjadi perhatian Walikota dan jajaran pimpinan,” ujarnya

Ervyn mengatakan, idealnya serapan anggaran yang baik itu seperti perjalanan mengendarai mobil.

Mulai pelan-pelan pada triwulan pertama, menambah kecepatan dan berkendara stabil pada triwulan kedua dan ketiga, dan akhirnya pada triwulan terakhir memgambil ancang-ancang untuk berhenti dengan smooth.

Ia menilai serapan anggaran kota Tangerang relatif normal pada triwulan pertama, namun pada triwulan kedua dan ketiga kecepatannya tak juga naik.

“Jadi, mesin birokrasi di Tangerang ini seperti mobil yang tak punya gas, tak juga naik kecepatannya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar Walikota dan jajarannya melakukan analisis mendalam mengenai sebab leletnya serapan anggaran daerah ini.

Karena selain menggambarkan kinerja yang belum memuaskan, dampak leletnya serapan anggaran dapat berakibat pelaksanaan proyek akan menumpuk pada akhir tahun.

Hal ini dapat berkonsekuensi rendahnya ketelitian dalam pelaksanaan pekerjaan (kualitas barang jasa yang dihasilkan) dan rentan korupsi.

Hal yang sudah pasti terjadi adalah adanya kerugian yang ditanggung publik, karena fasilitas pelayanan publik yang diadakan atau dibangun terlambat dinikmati oleh masyarakat.

Ditanya soal kondisi serapan tiap Dinas atau OPD, Ervyn menyarankan hal tersebut ditanyakan kepada bagian AP Setda atau tim TEPRA Pemkot, karena merekalah yang bertugas mengendalikan serapan anggaran.

Meski demikian, ia membagi info jika di daerah lain umumnya memiliki e-monev untuk pengendalian kegiatan APBD dus serapan anggaran fisik.

“Biasanya di daerah lain, informasi mengenai kemajuan pelaksanaan pengadaan dan sebaran progress OPD itu dibuka untuk publik, jadi bisa dipantau progress pada setiap dinas baik realisasi anggarannya maupun progress pengadaannya,” terangnya.

**Baca juga: Ingin Sampaikan Aspirasi, Datangi Fraksi PKS Buka Hari Rabu.

Kata Ervyn, publik bisa mendorong Pemkot untuk membuka informasi tersebut kepada masyarakat luas.

Berdasarkan laman monev.lkpp.go.id Pada tahun 2019 ini anggaran Pemkot Tangerang senilai Rp 5,002 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung (BTL) mencapai Rp 1,571 triliun dan belanja langsung (BL) sebesar Rp 3,430 triliun.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ketika dikonfirmasi masih enggan berkomentar. “Sekarang hari pahlawan bos,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email