oleh

Fitra Laporkan Gubernur Banten ke KPK

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), resmi melaporkan Gubernur Banten, Rano Karno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (4/5/2016), hari ini.

Laporan itu, dilandasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ihwal pengunaan dana hibah sebesar Rp86 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 silam, yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ya, hari ini kami laporkan ke KPK. Landasannya adalah berdasarkan audit BPK,” ungkap Peneliti Fitra, Gurnadi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Diketahui, penyaluran bantuan dana hibah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, dinilai memiliki potensi penyelewengan, karena proses tak sesuai dengan aturan.

Meski tanpa didukung proposal pengajuan dan proposal pencairan, sejumlah lembaga atau organisasi penerima dana hibah, tetap diloloskan dalam proses verifikasi.

Dari hasil audit BPK, ditemukan ada 46 proposal pengajuan dana hibah yang ditengarai bermasalah.

Dari 46 proposal itu, diketahui ada sebanyak 31 lembaga atau organisasi penerima dana hibah tanpa proposal pengajuan, 2 diantaranya tak didukung dengan proposal pencairan dan 13 tak ada proposal pengajuan dan proposal pencairan.

Atas temuan itu, BPK sudah memberikan tenggat waktu hingga 15 Desember 2015, bagi pihak terkait untuk menyelesaikan atau melengkapi dokumen.

Namun, hingga berakhirnya masa deadline BPK, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani dana hibah ini tak juga menyampaikan dokumen tersebut. **Baca juga: Plat Kendaraan di Kabupaten Tangerang Berubah Jadi A.

Sehingga, BPK menganggap bahwa mekanisme pemberian hibah tersebut lemah dan tidak memiliki sistem yang baik. **Baca juga: KP3B Diduga Tak Miliki Sertifikat Kepemilikan Tanah.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, kabar6.com masih belum juga berhasil mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Banten, Rano Karno. **Baca juga: Walikota Cilegon Minta PT. KS Utamakan Tenaga Kerja Lokal.

Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari orang nomor satu di Banten, terkait kebenaran adanya persoalan dana hibah tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email