oleh

FITRA Curiga Revisi Perda Kota Tangerang Sarat Politis

image_pdfimage_print
Diskusi publik PDI Perjuangan dengan Fitrws.(tia)

Kabar6-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai usulan perbaikan atau revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara berbarengan sarat muatan unsur politis.

Sekretaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto mengatakan, perubahan Raperda RPJMD haruslah mengacu pada RTRW.

“Tidak bisa keduanya diubah bersamaan. Harusnya RTRW terlebih dahulu yang diubah, baru RPJMD yang mengacu pada RTRW yang baru,” ujar Yenny kepada awak media saat menggelar konferensi pers fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Ruang Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin (13/3/2017).

Menurutnya, DPRD Kota Tangerang harus jeli dalam memutuskan menyetujui atau tidak usulan Raperda keduanya.

“Saya bilang ini konyol. Kalau sampai DPRD Kota Tangerang menyetujui dan melakukam pembahasan perubahan Raperda. Kalau bisa fraksi PDI Perjuangan menolak saja,” tegasnya.**Baca juga:Maling di SMK 04 Tigaraksa Terekam CCTV.

Tak hanya itu, Yenny juga menilai usulan Raperda tersebut mengandung kecenderungan pencitraan. Agar, target RPJMD yang ditetapkan dapat dicapai pola mengubah komponen keuangan daerah dan memasukkan program politis yang menguntungkan incumbent.**Baca juga: Sidang di PN Tangerang, KIP Tolak Saksi Ahli Alfamart.

“Sampai saat ini Pemerintah Kota Tangerang belum menyampaikan pencapaian target-target RPJMD tetapi sudah meminta diubah. Kalau 30 sampai 40 persen belum tercapai dapat dipastikan walikota gagal dalam mencapai visi misi yang digelontorkan pada masa kampanye dulu,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email