Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Ciputat itu, kena Pergantian Antar Waktu (PAW) lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Senin (21/12/2015).
“PAW ini sudah sesuai mekanisme, PKS mengajukannya kepada pimpinan,” klaim Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Saleh Asnawi. ** Baca juga: Ini Titik Macet di Jalur Wisata Cilegon-Anyer
Dijelaskan, posisi Firdaus yang lengser digantikan oleh Andi Cut Meutia, asal daerah pemilihan Kecamatan Pamulang. Ketika pemilihan legislatif 2014 kemarin, jumlah suara Andi berada di bawah Firdaus.
“Jadi PAW ini juga resmi lewat paripurna sesuai dengan tata tertib DPRD,” jelas Saleh, politisi asal Partai Hanura asal Kecamatan Setu ini lagi.(yud)