oleh

Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Dosen Trisakti: Ini Jalur Alternatif Hukuman Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, berpendapat tuntutan pidana penjara seumur hidup pada terdakwa Ferdy Sambo (FS) sudah tepat, dan berkualitas. Oleh sebab itu maka tuntutan Jaksa Penuntut Umum layak diapresiasi sebab jaksa mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum.

“Tuntutan Pidana penjara seumur hidup pada FS dimaknai menjalani hukuman sejak masih hidup sampai meninggal. Tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi,” kata Azmi, Selasa (17/01/2023).

Menurut Asmi, jenis tuntutan pidana ini akan membuat FS kehilangan kemerdekaannya dalam jangka panjang. Bagai menunggu sesuatu tanpa mengetahui harapan serta tujuan yang pasti, ini bisa dimaknai bahwa tuntutan seumur hidup sebagai jalur alternatif dari hukuman mati.

“Tentu tuntutan seperti ini mengakibatkan rantai efek jera, tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa,” jelasnya.

Lanjutnya, karakteristik hukuman seumur hidup biasanya cendrung pada pidana dengan delik serius yang dikualifikasi sebagai kejahatan berat, modus kejahatan yang terencana dan akibat perbuatannya relatif merugikan banyak orang.

**Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut JPU Penjara Seumur Hidup

Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada Ferdy Sambo diharapkan dapat menjadi sarana perenungan bagi pelaku, termasuk edukasi masyarakat. Akibat perbuatannya kini berdampak bagi korban, dan ini sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana.

Asmi berharap, dalam putusan hakim nantinya, hakim dapat menggunakan sensitivitas hakim terhadap rasa keadilan dengan menguatkan tuntutan jaksa. Ini penting guna menjaga perlindungan hukum dan memberi makna adil atau keadilan bagi masyarakat.

“Di sinilah letak benang merahnya penegakan hukum yang berkualitas bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini, guna menjaga marwah peradilan di tengah masyarakat,” tutupnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email