oleh

Fenomena Ular di Pemukiman, Dinkes Kabupaten Tangerang Siapkan Serum ABU

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempersiapkan stok serum anti bisa ular (ABU) sebagai antisipasi atas fenomena kemunculan ular di pemukiman warga Kabupaten Tangerang. Selain itu, petugas Dinkes juga diterjunkan untuk memberikan edukasi ke masyarakat untuk menghadapi ular berbisa.

Kepala Bidan (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Peyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, bahwa serum anti bisa ular diberikan untuk pasien yang positif digigit ular. Serum itu berfungsi untuk mencegah dampak dari bisa ular, karena serum tersebut mengandung antidotum yang dapat melawan racun. Saat ini, kata Hendra, stok serum anti bisa ular masih tersedia di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Stoknya 1 sampai 2 dosis di setiap Puskesmas. Stok serum di gudang farmasi juga masih tersedia,” kata Hendra kepada Kabar6.com, Minggu (22/12/2019).

Menurut Hendra, apabila serum anti bisa ular telah terpakai, Puskesmas bisa mengambil lagi ke gudang farmasi Dinkes Kabupaten Tangerang. perlu diketahui, lanjut Hendra, Serum anti bisa ular sendiri bisa didapatkan secara gratis apabila masyarakat sudah memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan. Kendatipun demikian, pihaknya berharap tidak ada warga Kabupaten Tangerang yang digigit ular.

“Bedasarkan data kami (Dinkes Kabupaten Tangerang), sepanjang 2019 ini, hanya ada satu warga yang digigit ular. Itu pun sudah lama kejadianya, sebelum ramai fenomena ular muncul ke pemukiman warga,” tuturnya.

Hendra menjelaskan cara pertolongan jika digigit ular adalah dengan cara, pertama korban tidak boleh panik karena jika panik maka bisa ular akan lebih cepat menyebar melalui darah.

Kemudian tutup titik yang digigit ular menggunakan perban dan kayu seperti jika patah tulang. Namun demikian, perban jangan diikat terlalu kencang. Kemudian segeralah pergi kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Tujuan, di perban seperti orang patah tulang agar daerah gigitan ular tidak banyak bergerak yang mengakibatkan bisa menyebar lebih cepat. Jangan juga di hisap dan dikorek-korek,” jelasnya.

**Baca juga: Satu Rumah Korban Puting Beliung Dibangun.

Hendra juga menambahkan, bila masyarakat menemukan ular sebaiknya jangan melakukan gerakan yang membuat ular tersebut menjadi agresif. Lebih baik, masyarakat diam hingga ular tersebut pergi.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ular, sebaiknya segera menghubungi kami dan BPBD. Kami juga melalui petugas Puskemas sedang sosalisasi dan edukasi cara menghadapi ular serta pertolongan pertama jika digigit ular,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email