oleh

Februari, Polrestro Tangerang Tangkap 17 Pengedar Narkotika

image_pdfimage_print
Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin K.(tia)

Kabar6-Sepanjang Februari 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika.

“Ya, dari 17 kasus itu kami berhasil menangkap 17 tersangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Tangerang,” ujar Waka Polrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, kepada awak media, Senin (13/2/2017).**Baca juga: Disnaker Tangsel: Pekerja Dilarang Nyoblos Bisa Melapor.

Dari 17 tersangka itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 630,9 gram dan ganja seberat 2,26 gram.**Baca juga: Banjir, Puluhan Warga Cikupa Ngungsi di Pos Ronda.

“Dengan tertangkapnya para tersangka dan barang bukti, setidaknya kami mampu menyelamatkan sebanyak 3.150 jiwa dari ancaman barang haram narkotika,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email