oleh

Fatwa MUI Soal Atribut Natal, Wakapolda Banten Minta Warga Jaga Toleransi

image_pdfimage_print
Wakapolda Banten, Kombes Aan Suhanan.(shy)

Kabar6-Organisasi kemasyarakatan (ormas) diminta tak melakukan sweeping terkait fatwa haram penggunaan atribut natal bagi umat Islam yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masyarakat juga diminta tal main hakim sendiri, jika menemukan pelanggaran fatwa MUI tersebut.

Wakapolda Banten, Kombes Pol Aan Suhanan mengatakan, fatwa haram penggunaan atribut natal itu tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat, untuk tidak menjaga konduaifitas dan toleransi antar umat beragama.

“Meskipun sudah ada fatwa larangan dari MUI, kita juga harus tetap menjaga kondusifitas dan toleransi umat beragama,” kata Wakapolda saat memantau pengamanan perayaan malam misa Natal di Gereja Santa Odilia, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/12/2016).**Baca juga: Brimob Polrestro Tangerang Sterilisasi 58 Gereja Diwilayahnya.

Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh ormas dan oknum masyarakat, Aan mengimbau seluruh masyarakat melapor jika ada perusahaan  yang meminta pekerjanya yang beragama Islam untuk menggunakan atribut natal.**Baca juga: Jelang Natal, Ormas di Tangerang Dilarang Sweeping.

“Bagi siapapun jika memang menemui hal tersebut, silakan laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri karena akan memecah belah kesatuan NKRI,” ujarnya.(tia/shy)

Print Friendly, PDF & Email