oleh

Fahri Hamzah Acungi Jempol Kejagung Berkat Selamatkan Uang Negara Rp26,1 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengacungi jempol kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) berkat menyelamatkan uang negara hingga Rp26,1 Triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah lewat postingan di akun Twitternya dengan mengunggah tabel bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun, Polri Rp388 miliar, dan KPK sebesar Rp331 miliar.

Efektifnya pemberantasan korupsi, diterangkan Fahri, bisa dikatikan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara.

Lanjutnya, apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.

“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara, dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Dengan jelas, Fahri menilai bahwa kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi, jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lain.

“Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.

Dalam pemberantasan korupsi, Fahri meminta penegak hukum tidak banyak gaya dengan yang justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.

“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” terangnya

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi (53 persen) dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

**Baca juga: Dilantik Jadi Dewan Tangsel, Julham Janjikan Berdiri Ditempat yang Benar

Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT ASABRI dengan jumlah kerugian negara mencapai 22,7 triliun.

Korps Adhyaksa juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara 16,81 triliun.(eka)

Print Friendly, PDF & Email