oleh

Evaluasi Kinerja, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Publikasi Laporan Akhir

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang gelar Media Meeting dan Publikasi Laporan Akhir dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Wareng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (18/11/2019).

Dalam kegiatan tersebut, permasalahan sengketa pemilihan presiden dan legislatif yang pernah masuk ke Bawaslu dibahas seperti, salah satunya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, saat Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang, memang ada sengketa dan permasalah, namun jumlahnya minim.

“Dibanding Tangerang Kota dan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang paling sedikit melakukan PSU, hanya satu TPS,” ujar Ali.

Diketahui PSU itu dilaksanakan di TPS 01, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. PSU dilakukan karena adanya indikasi kesalahan prosedur pencoblosan.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang wajib diapresiasi dalam pengawasan Pemilu 2019.

“Meskipun ini lembaga baru, juga perlu diapresiasi. Minimnya PSU ini menjadi prestasi juga buat Bawaslu Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai lembaga pengawas Pemilu, untuk menyampaikan kepada publik apa yang dilaksanakan Bawaslu.

**Baca juga: Lantik 7 Pejabat Eselon II, Bupati Zaki: Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan.

“Masyarakat harus mengetahui bagaimana upaya Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu, penindakan pelanggaran, serta proses penyelesaian sengketa,” ujar Ali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, publikasi ini menjadi evaluasi dalam menjalankan pengawasan pemilu berikutnya.

“Kritikan dan evaluasi yang dibutuhkan, karena ini sebuah nilai gizi untuk diperbaiki,” ujarnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email