oleh

Enigma Ribut Lagi, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejadian keributan yang terjasi di Enigma yang lokasinya di Wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengundang perhatian semua pihak.

Menyikapi hal itu, kali ini Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan akan memberikan masukan terhadap Dinas terkait terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam Enigma.

“Karena Polisi Republik Indonesia (Polri-red) itu adalah sebagai penegak hukum maka, kita akan memberikan masukan kepada dinas terkait,” tegas AKP Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel kepada kabar6.com lewat pesan whatshapnya, Selasa (26/2/2019).

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, dalam hal ini masukan yang diberikan ke dinas Pariwisata dan kemungkinan beberapa masukan yang selain dari Polri, itu yang akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.

“Maka, untuk tutup atau tidak nya tergantung Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang,” ucap Alexsander Yurikho.

Selain itu, kata Alexander Yurikho, pihaknya juga akan melakukan pengecekan dugaan pelanggaran lainnya.**Baca juga: Tarif Ambulans Dikeluhkan Warga Miskin, Direktur RS Kartini: Emang Mahal.

“Nanti kita akan cek ke dinas perijinan kalau ada informasi ijin minuman keras beralkoholnya sudah mati,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email