oleh

Enam Pasar Tumpah di Kabupaten Serang Ditertibkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam pasar tumpah di Kabupaten Serang, Banten, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (3/6/2015).

Keenam titik pasar tumpah dimaksud adalah, Pasar Kibin, Pasar Ciruas, Pasar Kragilan, Pasar Baros dan Pasar Padarincang.

Ya, keenam pasar tersebut dianggap dapat mengganggu kelancaran lalulintas saat musim mudik lebaran 1436 hijriah.

“Pasar-pasar ini berada di jalur utama pemudik. Apalagi, pedagangnya berada di bahu jalan,” ujar Kasi Bina Personil Satpol PP Kabupaten Serang, Udin Saparudin.

Udin menyebut, pihaknya menerjunkan tiga pleton personil untuk menertibkan titik-titik pasar tumpah tersebut. **Baca juga: Warga Desak Pemkot Cilegon Operasikan Pasar Bunder.

“Sebenarnya penertiban ini sudah rutin kami lakukan. Dan, sekarang kami intensifkan lagi menjelang arus mudik. Jika masih ada pedagang yang bandel, kita akan tindak tegas, dengan mengamankan barang dagangannya,” ujarnya.

Pantauan dilokasi, sejumlah pedagang sempat melakukan perlawanan saat barang dagangannya diangkut ke mobil petugas. Pedagang menyebut penertiban tidak adil, mengingat mereka sudah mebayar iuran harian kepada oknum pegawai pasar. “Kita kan setiap hari ditarik iuran sama petugas, kalau dagang disini boleh,” kata Sabroni, salah seorang pedagang di Pasar Ciruas.(fir)

 

Print Friendly, PDF & Email