oleh

Empat Warga Simpang Gaplek Tarik Kasasi MA

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku optimis proyek pembangunan jalan lintas atas atau flyover Simpang Gaplek di Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang bisa dimulai tahun ini. Padahal hingga kini diketahui ada puluhan warga pemilik lahan masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

 

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah, Heru Agus Purnomo, menjawab pertanyaan kabar6.com di Kantor Walikota Tangsel, Rabu (12/8/2015). “Oktober besok juga sudah mulai pembangunannya,” klaimnya. ** Baca juga: 22 Warga Simpang Gaplek Ajukan Kasasi ke MA

 

Menurutnya, dari 22 orang yang mengajukan kasasi ke MA jumlahnya telah berkurang. Warga telah menyabut kasasi dan bersedia menerima uang ganti untung yang dititipkan oleh tim pembebasan lahan Pemerintah Kota Tangsel kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

 

Heru jelaskan, sikap tetap menolak ?yang dilancarkan oleh sejumlah warga ditenggarai lantaran mereka merasa harga pembebasan lahan yang ditawarkan terlalu kecil. Sementara warga tetap keukeuh bertahan di angka Rp30 juta per meter.

 

“Ada empat orang warga yang sudah narik kasasinya,” jelasnya. Heru bilang, pihaknya secara intens mensosialisasikan kepada warga ihwal megaproyek pengurai kemacetan arus lalu lintas tersebut.

 

Meski hasilnya belum signifikan, tambahnya, tapi pesan yang disampaikan bisa diterima segelintir warga. Kelak diharapkan warga yang masih tetap berusaha mempertahankan bisa tergugah hatinya menerima rencana pemerintah membangun fasilitas publik.

 

“Dalam setiap sosialisasi selalu kita sampaikan, proyek ini bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, segelintir warga yang lahannya enggan dibebaskan mayoritas disewakan kepada industri bisnis. Sederet gerai ternama bertengger di seputar Simpang Gaplek, dan perputaran ekonomi pada kawasan itu cukup tinggi. ** Baca juga: Jokowi Anugerahi Tangsel Menjadi KLA Kategori Pratama

 

“Para pemilik lahan beranggapan lahan yang dimilikinya itu “emas”. Makanya mereka berat melepas,” tambah Heru.(yud)

Print Friendly, PDF & Email