oleh

Empat TPS di Kabupaten Lebak Berpotensi PSU

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyebut hasil Rakernis Pengawasan Evaluasi Tungsura Pemilu 2019, empat TPS berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

“Hasil rapat kemarin kami memang memetakan, meminta kepada teman-teman Panwaslu kecamatan potensi PSU,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori, Jumat (18/4/2019).

Namun, kepastian PSU harus menunggu rekomendasi dari Panwaslu kecamatan.

“Ya kalau kepastian PSU, Bawaslu menunggu rekomendasi Panwaslu kecamatan, di laporan rekomendasi itu ada tembusan, kami menunggu itu. Jadi tidak bisa kami katakan PSU atau tidak, tapi potensinya ada,” papar Odong.

Odong menjelaskan, rekomendasi PSU setelah hasil penelitian oleh Pengawas TPS disampaikan ke Panwaslu kecamatan melalui pengawas desa. Berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019, pengawas desa merekomendasikan kepada PPK.**Baca juga: Paslon 01 Kalah, Ketua TKD Banten Cari Kambing Hitam.

“Tapi secara teknis alurnya bagaiamana itu ada di KPU,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email