oleh

Empat Pengeroyok Anggota Polsek Rajeg Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6 – Empat dari lima pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Rajeg dibekuk petugas Polrestra Tangerang.

Keempat pelaku itu adalah MT, MS, R, dan MY. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/7/2020) dini hari. Para pelaku pengeroyokan sempat merebut senjata api laras panjang jenis Sabhara V2.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Rajeg, Brigadir Muhamad Yunus melakukan patroli kewilayahan.

Di tempat yang kerap dijadikan lokasi balap liar, petugas melihat banyak sepeda motor dan belasan orang. Anggota tersebut kemudian menghampiri dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi.

“Anggota kami kemudian meminta para pemuda itu untuk membubarkan diri karena sudah dini hari dan agar tidak terjadi balap liar,” kata Ade.

Lanjut Ade, beberapa pemuda membubarkan diri. Namun ada lima pemuda yang malah melakukan pengeroyokan. Tidak hanya itu, para pelaku juga merebut senjata laras panjang yang saat itu digunakan korban.

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri membawa senjata petugas. Sementara, korban Muhamad Yunus menderita luka-luka.

Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran. Para pelaku yang mengambil senjata laras panjang yang dikhawatirkan melakukan tindakan kejahatan kembali.

Namun selang beberapa jam kemudian, senjata laras panjang ditemukan tergeletak di rumah salah seorang tokoh masyarakat Rajeg.

“Dan dalam waktu 2 hari, 4 dari 5 pelaku berhasil kami tangkap. Seorang lagi masih kami kejar,” kata Ade.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 212 KUHP karena melawan petugas yang sah dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

**Baca juga: 2 Karyawan Positif Covid-19, Ini Penjelasan AEON Mall.

Ade mengimbau masyarakat untuk tidak melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas. Selain itu, Ade juga mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi aman dan tertib.

“Sebab sejatinya tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersam,” tandasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email