oleh

Empat Orang Ditangkap Polisi Palsukan Surat PCR dan Antigen, Satu Surat Ditarif Ratusan Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat orang yang diduga memalsukan dokumen surat PCR maupun antigen yang palsu di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil amankan 4 orang tersangka, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Bandara Soetta,” ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Keempat tersangka tersebut berinisial MSF, S, HF dan AR. Sigit mengatakan, para tersangka tersebut terdapat oknum klinik yang di wilayah sekitar Bandara Soetta yang terlibat dalam aktivitas pemalsuan dokumen PCR dan antigen itu. Para tersangka pun mempunyai akses terhadap aplikasi pedulilindingi.

“Yang pastinya, yang bersangkutan memiliki akses kepada pedulilindungi dan itu terus kita dalami, apakah terjadi ilegal akses dan tentunya ini masukan juga kepada sistem pedulilindungi untuk terus meningkatkan pengamanan data internal,” katanya.

“Peran dari keempat tersangka tersebut ada mencari kemudian menghubungkan dan ada yang operator. Dalam setiap HP yang disita dari para tersangka terdapat file Surat Antigen Palsu dalam bentuk PDF,” tambahnya.

**Baca juga: Universitas Esa Unggul dan KLHK Gelar MoU Penanaman 1000 Pohon

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Para tersangka tersebut telah melancarkan aksi sejak 5 bulan lalu. Bahkan pada bulan Februari ini sudah ratusan surat yang berhasil dibuat. Harga satuan surat tersebut dari Rp200-300 ribu.

“Sudah 5 bulan, bahkan sedang bulan februari ada ratusan surat yang sudah dihasilkan. Ya untuk masing-masing surat dikenakan Rp200-300 ribu,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email