oleh

Eksekusi Lahan Tol Kunciran-Bandara, Warga Benda Memilih Bertahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga  di RT 02 RW 01 Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang memilih bertahan dari gusuran  proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta.

Rencananya, Selasa hari ini (1/9/2020) Pengadilan Negeri Tangerang akan melakukan ekseskusi objek tanah tersebut.

Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan kali ini adalah langkah lanjutan setelah sebelumnya gagal dilakukan.

Warga memilih bertahan karena hingga saat ini belum menerima ganti rugi dari tanah dan bangunan mereka yang tergusur.

“Kami diminta segera mengosongkan. Tahu – tahu langsung dieksekusi padahal ganti rugi saja belum dibayarkan,” ujar Dedi koordinator warga kepada wartawan di lokasi, Senin (31/8/2020).

**Baca juga: Wali Kota Tangerang Pertimbangkan Jam Malam seperti Kota Bogor.

Dedi mengatakan, harga yang ditawarkan sangat minim. Per meter hanya berkisar Rp 2,6 juta. “Kalau dibayar segitu ya kami tidak bisa membeli rumah lagi,” katanya
Mereka berharap dalam masalah ini dikedepankan nilai keadilan. Menurutnya para warga ini tak menolak rencana strategis  nasional, tapi harus juga memikirkan nasib mereka.

“Di sini ada 27 bidang yang belum dibayarkan. Sebanyak 50 KK dan sekitar lebih dari 300 warga,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email