oleh

Efek Nonton Pornografi, Kakak Perkosa Adik

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara melihat pornografi di internet, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun mengaku berhasrat untuk mencobanya. Korbannya adalah adik perempuannya sendiri.

Pengakuan anak laki-laki yang tak disebutkan identitasnya tersebut muncul di Pengadilan Anak Blackburn, Inggris, Senin (3/3/2014).

“Saya melihat pornografi di internet dengan teman-teman dan merasakan hasrat untuk mencobanya,” ujar anak laki-laki yang kini telah berusia 13 tahun di pengadilan.

Dalam proses pengadilan, pelaku mengaku merasa ‘jijik’ dengan kejahatan yang dilakukannya. Tindak kejahatan perkosaan dilakukannya antara Maret hingga Mei tahun 2013 dan ia berjanji tak akan mengulanginya lagi.

Hakim memutuskan anak itu dikembalikan kepada keluarganya, tidak dibina oleh negara. Sekalipun begitu seperti diliris BBC Indonesia, dia tidak tinggal bersama keluarganya.

Hakim James Prowse berpendapat, kecil kemungkinan dia akan melakukan kejahatan yang serupa dan menjatuhkan hukuman pengamatan selama 2,5 tahun berdasarkan rekomendasi Tim Pekerja Sosial.**Baca juga: Atasi Kanker, Klinik Akupresur Hadir di Gading Serpong.

Sementara itu, adik perempuan pelaku menghendaki agar abangnya pulang kembali. “Saya merasa sedih dengan yang dilakukannya, tapi saya ingin dia pulang ke rumah kami, sehingga saya bisa bermain kembali bersamanya. Saya sayang dia,” kata sang adik.(yus)

Print Friendly, PDF & Email