Bukan tanpa sebab, security bernama Rojali (42) itu diketahui nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tangerang, Kompol Bambang Gunawan, mengatakan selain meringkus pelaku, dari rumah kontrakannya polisi juga menyita barang bukti sabu seberat lima gram yang sudah dikemas dan siap edar.
“Pelaku masih kami periksa intensif, guna membongkar bandar dan jaringannya,” ujar Kapolsek. ** Baca juga: Tukang Parkir Tikam Pengunjung Murah Mart di Pondok Aren
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.(arsa)