oleh

Edarkan Sabu di Pandeglang, Pemuda ini Ditangkap di Bogor

image_pdfimage_print

Kabar6- Buntut ditangkapnya NK (35) raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang pada 22 Januari 2020 lalu karena kedapatan memiliki sabu.

Setelah dikembangkan Satuan Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang MS (24) alias Beler dan IN (38) di Desa Sadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor, tempat kontrakan pelaku MS yanf merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang

Dari situ polisi mengamankan narkoba jenis sabu dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat brutto 0,13 gram.

“Dan satu bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik jenis bubble wrap dengan berat brutto kurang lebih 68,42 gram,” kata Kasatreskoba AKP David Adhi Kusma, Kamis (23/1/2020).

Polisi juga melakukan penggeledahan tempat-tempat tertutup lainya dan di temukan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik jenis bubble wrap dan satu buah timbangan yang di bungkus dengan plastik kantong warna hitam serta uang tunai hasil penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp.500.000.

**Baca juga: Simpan Sabu, Orang ini Ditangkap Polres Pandeglang.

“Saat penggeledahan terhadap IN namun tidak di temukan barang bukti narkotika, dan ketika di introgasi IN mengaku bahwa sebelumnya sudah menggunakan narkotika jenis shabu bersama-sama Belek,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email