oleh

Edarkan Ganja, Tukang Ojek Pamulang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meringkus seorang pecandu sekaligus pengedar narkoba jenis daun ganja.

AS (33), pria yang kesehariannya berkerja sebagai tukang ojek ini ditangkap petugas ketika sedang mangkal menunggu pelanggan.

“Pelaku nyambi jadi pengedar di pangkalan ojek perumahan Villa Pamulang,” terang Kapolsek Metro Pamulang, Komisaris Muhammad Nasir kepada wartawan di kantornya, Jum’at (3/10/2013).

Menurut Nasir, penangkapan terhadap warga Kampung Mampang Rt003/009, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok itu berawal dari laporan masyarakat.

Pasalnya, perilaku AS yang sering menghisap ganja, membuat warga sekitar kesal hingga melapor ke petugas.

Saat disergap dan digeledah petugas, dalam saku celana AS didapati enam paket ganja siap edar. Setiap satu paket ganja, dijual AS ke pelanggannya seharga Rp 50 ribu.

“Pas ditangkap pelaku juga dalam keadaan mabuk,” paparnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email