oleh

Edarkan Ganja, Tiga Pemuda Pamulang Ditangkap Polsek Ciputat

image_pdfimage_print
Tiga pemuda pamulang yang ditangkap Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Tiga pemuda terduga pengedar narkoba jenis ganja diamankan petugas di Unit Reserse KRiminal (Reskrim) Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AM (18), HT alias Kumbang (21) dan ASS (21).  Ketiganya diketahui sebagai warga Kecamatan Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat dikonfirmasi Minggu (31/7/2016) menjelaskan, ihwal pengungkapan kasus peredaran ganja itu bermula dari penangkapan AM, di Jalan Pipa Gas, Perumahan Pamulang Permai 1, Kecamatan Pamulang. **Baca juga: Mobil Fortuner Nasabah Panin Bank Dibobol, Ratusan Juta Raib.

Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu peket kecil ganja. “Saat diperiksa petugas, AM cukup kooperatif dan menyebut dua nama pelaku lainnya, yaitu Kumbang sebagai kurir dan ASS sebagai pengedar,” ujar Mansuri. **Baca juga: Begini Kemeriahan Festival Cisadane 2016.

Selanjutnya, petugas langsung menciduk kedua pelaku itu di rumahnya masing-masing diwilayah Pamulang. Dan, dari tangan ASS, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket ganja ukuran sedang dan satu paket ganja ukuran besar. **Baca juga: Dua “Pemain” Mobil Rental Disergap Polisi Tangerang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Ciputat.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email