oleh

Edarkan Ganja, Pelajar SMK Bogor Ditangkap Polisi Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pelajar salah satu SMK di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ditangkap petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan mengedarkan ganja, Rabu (16/10/2013).

R Alias Kiting (16), ditangkap petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan PArakan, KEcamatan Pamulang, Tangsel.

“Saat kami geledah, dari dalam tas pelajar itu ditemukan 13 paket ganja kering siap edar,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Moch Nasir.

Dihadapan polisi, Kiting mengaku baru sebulan mengedarkan ganja. “Awalnya cuma kurir. Tapi setelah punya modal, saya coba kelola sendiri,” ujar Kiting dihadapan petugas.

Atas perbuatannya, Kiting yang tercatat sebagai warga Jalan Cendana RT 02/10 Desa Rawa Belong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, itu terancam pasal 111 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp. 800 juta.(turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email