oleh

e-VOA Resmi Diluncurkan, Imigrasi Soekarno-Hatta Siap Melayani

image_pdfimage_print

Kabar6-Inovasi Electronic Visa on Arrival resmi diluncurkan hari ini, Kamis (10/11). Acara peresmian e-VOA sendiri digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali.

Peluncuran itu turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves)
Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan bahwa kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan strategis yang diharapkan dapat berkontribusi secara nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia.

Kemudahan dan Kecepatan layanan keimigrasian ini juga dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia sehingga mendorong roda perekonomian.

Sebelumnya Imigrasi Soekarno-Hatta telah melaksanakan uji coba penerapan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta pada tanggal 4 – 9 November 2022 lalu.

Pada periode uji coba e-VOA tersebut, terdapat 60 orang asing pengguna e-VOA telah memasuki wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta.

“Imigrasi Soekarno-Hatta telah melaksanakan persiapan dari segala aspek, mulai dari kesisteman, kami cek sudah siap semua, kemudian anggota juga sudah kami siagakan, sarana dan prasarana juga sudah kami siapkan tentunya dengan kerja sama serta koordinasi berbagai pihak, kami siap melayani dan siap berikan yang terbaik untuk kesuksesan inovasi ini,” ujar Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Aplikasi e-VOA sendiri dapat diakses melalui molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau
kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.

**Baca juga: Hari Pahlawan, Forkompinda Kota Tangerang Gelar Tabur Bunga

Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email