oleh

Duh, Staff Desa Sukadamai Ngaku Kecanduan Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Jauhi narkoba. Bila tidak ingin mengalami nasib seperti Asep Saepuloh alias Asep (33).

Akibat kecanduan narkoba jenis sabu, Staff di Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini harus berurusan dengan petugas Polsek Curug.

Ya, Asep diringkus tak lama setelah bandar yang biasa menyuplai sabu kepadanya juga ditangkap polisi.

“Nama Asep muncul dari pengakuan pengedarnya yang terlebih dulu kami ringkus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Sobirin, Jumat (17/4/2015).

Asep di sergap masih berseragam PNS lengkap di depan kantor tempatnya bekerja. Dari tangannya juga disita barang bukti satu paket sabu seharga Rp 400 ribu.

“Dua pengedar yang lebih dulu kami ringkus adalah, Parman (37) dan Baehaki (26). Dari tangan keduanya kami sita barang bukti hampir 25 gram sabu,” ujar Sobirin.

Sementara, Asep sendiri tak menampik bila dirinya terlanjur kecanduan sabu. Bahkan, kini tiap tiga hari sekali, Asep rutin membeli 0,5 gram.

“Tiap tiga hari sekali saya mesti beli pak,” ujarnya saat diamankan di Polsek Curug. **Baca juga: Staf Desa di Cikupa Ditangkap Usai Beli Sabu.

Atas perbuatannya, sang oknum staff Desa Sukadamai itu dijeersat pasal 112 undang-undang RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email