oleh

Duh, Oknum Kelurahan Ciputat Minta Rp15 Juta Untuk Izin Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ulah oknum Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikeluhkan pemohon berkas perizinan.

Pasalnya, oknum tersebut meminta uang hingga Rp.15 juta, hanya untuk sebuah rekomendasi atau izin lingkungan terkait pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di wilayah Cimanggis, Kelurahan Ciputat.

Adalah Yanti, pemohon berkas perizinan dimaksud. Dia merasa terkejut, ketika dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh oknum Kepala Seksie (Kasie) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Ciputat bernisial A.

“Saya sangat terkejut ketika diminta uang Rp15 juta itu. Dan, kata oknum Kasie Ekbang itu masih kurang karena untuk operasional kelurahan.l Padahal berkas yang saya bawa sudah lengkap,” terang Ibu tiga orang anak ini kepada Kabar6.com saat ditemui di Ruko Cimanggis Ciputat, Kamis (26/3/2015).

Yanti mengungkapkan, dirinya akan mengadukan persoalan ini ke Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan meminta klarifikasi terkait kinerja jajarannya di tingkat kelurahan yang kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli).

“Kalau dari Kelurahan Ciputat minta uang agar rekomendasi izin lingkungan ditandatangi dan masih dalam batas normal sih, saya mau bayar, tetapi kalau sampai Rp 15 juta, yah saya tidak miliki uang sebanyak itu,” pungkas warga Pondok Benda Residence Pamulang ini. **Baca juga: Begini Filosofi Logo Peringatan Harganas XXII di Tangsel.

Sementara itu saat Kabar6 berusaha mengkomfirmasi permasalahan kepada Lurah Ciputat, pucuk pimpinan di kelurahan itu tidak ada ditempat, hal yang sama juga ketika berusaha mengkomfirmasi Camat Ciputat, yang juga tidak ada di kantornya.(ard)

 

Print Friendly, PDF & Email