oleh

Duh, Depan Pasar Rangkasbitung Jadi Tempat Parkir

image_pdfimage_print

Kabar6-Jalan Sunan Kalijaga tepatnya di depan Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak menjadi tempat parkir kendaraan.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bahu jalan di lokasi tersebut diperbolehkan menjadi kantong parkir.

Padahal beberapa waktu lalu, Pemkab Lebak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di titik itu, salah satu tujuannya agar tidak terjadi penyempitan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

“Waktu itu PKL ditertibkan karena melanggar aturan dan dianggap menimbulkan macet. Tapi sekarang kok malah dijadikan tempat parkir,” kata Andi salah seorang warga, Senin (8/5/2023).

**Baca Juga: Pendapatan Retribusi Parkir Jalan Sunan Kalijaga Tertinggi di Lebak

Sama hal nya pedagang, kendaraan yang parkir di jalan tersebut juga berpotensi menyebabkan kemacetan karena terjadi penyempitan badan jalan.

“Harapannya sih jangan sampai keberadaan parkir itu malah berimbas pada terganggunya kelancaran lalu lintas di jalan tersebut,” tutur Andi.

Terpisah saat ditemui, Kabid Angkutan, Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak Asep Topik menjelaskan, ruas Jalan Sunan Kalijaga merupakan salah satu titik parkir yang sudah masuk dalam pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.

“Jadi berdasarkan SK Bupati, Jalan Sunan Kalijaga adalah salah satu dari 14 titik yang resmi (parkir), kecuali memang yang antara jalan masuk ke stasiun dan Sukasari. Karena jalan nya kurang lebar, maka kami pasang rambu larangan parkir di sana,” terang Asep.

Asep mengakui, sejak bulan Ramadan, area tersebut sudah menjadi lokasi parkir. Namun pihaknya masih mentolelir.

“Bulan puasa masih kami maklumi, tapi untuk sekarang kami akan siap bersihkan itu. Kami sudah sampaikan kepada pengelola parkir bahwa titik itu tidak menjadi tempat parkir,” tandas Asep.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email