oleh

Dugaan Titip Absen di Paripurna, Pengamat: Level Anggota DPRD Banten Sekelas Anak STM

image_pdfimage_print

Kabar6- Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib menilai level Anggota DPRD Banten sekelas anak STM jika benar indikasi titip absen di sidang paripurna.

Bahkan mereka dianggap mencederai warga Banten karena tidak keseriusan dalam melaksanakan tugasnya.

“Jadi levelnya masih sekelas anak STM, kalau memang titip absen ini betul,”kata Adib kepada kabar6.com, Minggu (17/9/2023).

Dugaan titip absen itu terjadi saat rapat paripurna pada Sabtu (16/9/2023). Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya 30 anggota 2 diantaranya unsur pimpinan DPRD Banten yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo yang hadir.

Di kursi sebelah kiri sebanyak 10 anggota, di kursi tengah 3 anggota dan 15 anggota di kursi sebelah kanan serta 2 anggota unsur pimpinan DPRD.

Harus rapat paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 tidak quorum karena dari 85 hanya 30 anggota DPRD Banten yang hadir.

Menurut Adib, masalah seperti ini menjadi problem politik dan akan menyuburkan apatisme politik di masyarakat.

Sehingga potensi Golput pada Pemilu nanti akan tinggi, lantaran rakyat menilai para anggota DPRD Banten tidak mencerminkan wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasinya.

“Ketika menyuburkan apatisme terhadap partai politik terhadap politik tinggi, di tambah kinerjanya mereka seperti ini, jangan kaget kalau nanti apatisme itu tinggi berujung pada golput yang naik,”terangnya.

“Karena mereka tidak mendapatkan representasi keterwakilan yang betul-betul menyiratkan dan menyuarakan aspirasi rakyat,”tambahnya.

Agar kasus serupa tak terulang lagi, Dosen dari Unis Tangerang meminta kepada Sekretariat, Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten harus berani ungkap nama-nama anggota DPRD yang diduga titip absen ke publik agar mendapatkan sanksi sosial.

“Kalau BK DPRD serius diselidiki, diungkap nama-namanya gak usah di kasih sanksi gak apa-apa , tapi di ungkap ke media sosial, ini jauh sanksinya lebih ditakuti oleh mereka,”tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat menyampaikan, berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten sebanyak 44 dari 85 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani daftar hadir.

**Baca Juga: Relawan Anies Cak Imin Siapkan 9 Juta Saksi untuk Awasi Luar dan Dalam TPS di Pilpres 2024

“Sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari fraksi-fraksi, yang telah menandatangani daftar hadir sesuai ketentuan hasil rapat badan musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum,”kata Fahmi.

Namun Fahmi membantah ada anggotanya yang titip absen saat rapat paripurna karena tidak hadir di ruangan.

“Berdasarkan sekretariat DPRD ada 44, jadi mungkin yang sudah tandatangan ada juga yang sudah jalan, ada juga di komisi dan sebagainya,” kilah Fahmi.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretariat DPRD Banten Deden Apriandi. Ia juga membantah jika ada anggota DPRD yang titip absen.

“Kita hanya melihat (anggota DPRD Banten yang hadir) dari absen, kan biasanya mereka enggak langsung masuk (ruang paripurna) ada yang keruangan dulu segala macem,”tandasnya. (Aep)

 

Print Friendly, PDF & Email