oleh

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tigaraksa Sambangi Kantor Desa Klutuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan penyimpangan dana desa Klutuk terus ditelusuri. Sebanyak lima orang dari bagian pidana khusus Kejari Tigaraksa mendatangi kantor desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Selasa (6/8/2019).

Berdasarkan pantauan, tim jaksa bagian pidana khusus dipimpin oleh kepala seksi pidana khusus, Rudi Wiliam Panjaitan, mendatangi kantor desa Klutuk dan langsung melakukan pemeriksaan fisik dan non fisik.

“Ada 15 titik proyek fisik yang diperiksa diantaranya tujuh titik spal di RT 1 sd RT 8 dengan nilai 620juta, paving blok, rabat beton dan MCK, total keseluruhan sekitar 1.4 miliar,” terang Pahrudin Pendamping Kecamatan Mekar Baru, Selasa (6/8/2019).

Pahrudin mengatakan, tim dari kejaksaan Tigaraksa selain mengecek kegiatan fisik, jaksa juga mengecek kegiatan non fisik, sebagai pendamping yang ditunjuk oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan penerintahan desa Provinsi Banten, tentunya dirinya bersama pendamping desa lainnya akan sangat kooperatif kepada kejaksaan.

“Sudah beberapa kali, kami memeerintahlan kepada kepala desa Klutuk untuk senantiasa kooperatif agar permasalahan desa ini bisa selesai,” terangnya.

Sementara Kepala Desa Klutuk, Abas saat dihubungi membenarkan adanya tim dari kejaksaan yang turun kelokasi mengecek kegiatan fisik.

“Ya benar saya juga ikut mengawalnya,” terang Kades Klutuk Abbas.**Baca juga: Warga Batusari Keluhkan Bau Menyengat Dari Limbah Pabrik Tahu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial AB diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018.

AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email