oleh

Dugaan Penyelewengan ADD di Sukadiri Belum Maksimal

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat belum dapat terlaksana dengan maksimal, Jum’at (28/12/2018).

Hal tersebut diakui oleh Kuswara, Kepala Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi kabar6.com diruang kerjanya, belum lama ini.

“Pengadaan ternak ikan dan bebek peking hingga saat ini belum kita laksanakan karena terkendala beberapa hal,” akunya.

Diantaranya, lanjut Kuswara, anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 2018 kemarin, sepengetahun dirinya tentang anggaran pengadaan pemberdayaan ternak.

“Setahu saya cuma pengadaan ternak ikan gabus tawar dan ternak bebek peking, itu saja yang belum terlaksana,” terang Kuswara terhadap kabar6.com ketika dimintai keterangan.

Disisi lain, ucap Kuswara, ia juga membeberkan hal itu terkendala pada saat dirinya memenuhi panggilan sidang di Pengadilan dalam kasus Tanah Desa.

“Kita bolak balik mengikuti sidang di Pengadilan kan perlu biaya tidak sedikit, hal itu sebenarnya ya tidak perlu diceritakan, tapi ya harus bagaimana lagi, terpaksa kita ceritakan,” akunya lagi, saat dimintai keterangan media beberapa waktu lalu.

Masih banyak faktor lainnya, terang Kades, pelaksanaan ADD dapat tersendat dan belum terlaksana. Seperti pemasangan pavingblok yang seharusnya lima puluh meter jadinya lebih dari itu atau tidak sesuai dengan RAB.

“Sebenarnya kasus seperti itu bukan hanya di Desa Buaran Jati, tapi hampir semua Desa terjadi seperti yang kita lakukan,” akunya diruang kerjanya.**Baca juga: 50 Relawan PMI Kabupaten Tangerang Diterjunkan ke Kecamatan Sumur Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh kabar6.com, ada 7 program di tahap 1 yang belum terealisasi di Desa Buaran Jati, yang diduga mengakibatkan kerugian Negara hingga sebesar Rp. 345.578.229.(bam)

Print Friendly, PDF & Email