oleh

Dugaan Penyalahgunaan BLT DD, ALTAR Akan Kembali Mengirim Surat Somasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyikapi adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran BLT Dana Desa, serta menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan pada 1 Maret 2021 yang lalu dengan nomor : 040/Altar/III/2021 perihal konfirmasi klarifikasi dugaan penyelewengan anggaran BLT DD 2020,

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) akan kembali mengirimkan surat Somasi kepada Kepala Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

“Terkait Pemerintah Desa Munjul, kami dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya ( ALTAR) akan kembali mengirimkan surat Somasi perihal Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020,” ungkap Ahmad Suhud kepada kabar6.com, Kamis (4/3/2021).

Ahmad Suhud Selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N yang juga Bagian dari ALTAR mengatakan, mengingat mediasi yang dilakukan belum menemukan titik terang dan pihaknya menilai Pemerintah Desa Munjul terkesan menganggap sepele persoalan tersebut.

“Kami menilai Pemerintah Desa Munjul tidak serius menyelesaikan persoalan ini, sehingga beberapa masyarakat yang telah membuat surat pernyataan tersebut mempertanyakan kepada kami dan kami akan membuat Progres kerja untuk melaporkan kembali kepada masyarakat,” terang Suhud.

Terpisah, Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroeja Indonesia yang juga pendiri ALTAR menyayangkan sikap pemerintah Desa Munjul.

“Akan kami sikapi persoalan ini dengan serius dan setelah ini akan kami layangkan surat pengaduan ke Kejari Tigaraksa , mengingat ada hak masyarakat yang kami bela, apalagi ini berkaitan dengan BLT DD yang sumbernya dari anggaran Dana Desa,” ucap Taslim Wirawan kepada Kabar6.com lewat WhatsApp.

**Baca juga: Pabrik Terbakar, Puluhan Karyawan PT Perkasa Nusantara Sejahtera Terancam Menganggur

Terkait itu juga, lanjut Taslim, pihaknya juga menyayangkan sikap Kepala Desa Munjul dengan menyebut kepada salah satu partner kerjanya sebagai biang masalah.

“Hal itu benar benar sangat di sayangkan dengan mengatakan kepada warganya bahwa teman kerja kami seorang wartawan media online itu dianggap sebagai biang masalah, ini sudah pencemaran nama baik, kami akan mendorong untuk buka laporan,” pungkas Taslim.(Han)

Print Friendly, PDF & Email