oleh

Dugaan Pencabulan Santriwati di Lebak, Kak Seto: Percayakan Kepada Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengapresiasi penanganan dugaan pencabulan santriwati SNH (18) oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Leuwidamar, berinisial AA yang ditangani Polres Lebak.

“Polres Lebak bisa menangani dengan profesional dan berkoordinasi dengan semua pihak; P2TP2A dan DP2KBP3A. Ini model yang perlu dikembangkan di tempat lain,” kata Kak Seto di Mapolres Lebak, Selasa (8/1/2019).

Meski menurutnya kasus ini sangat serius ditangani oleh pihak kepolisian, pihaknya akan terus berkoordinasi.

“Kami sudah percayakan teman-teman aktivis perlindungan anak di Lebak dan Polres. Kami mohon tidak banyak diekspose, karena justru yang kasihan adalah korban,” ujarnya.

Ia meminta agar penanganan kasus tersebut dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Biarkan diselesaikan dulu sampai tuntas, percayakan kepada Polres. Begitu nanti sudah selesai, saya kira akan dibuka secara terbuka,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Oka Nurmulia Hayatman menuturkan, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Harap bersabar karena butuh proses, kami akan profesional,” kata Oka.

Oka mengatakan, masih ada beberapa saksi yang juga akan diperiksa.**Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tangerang: Banyak Kader Parpol Tak Tahu Aturan Kampanye.

“Ada beberapa (saksi) yang nanti akan kami periksa. Yang jelas kalau semua saksi dan alat bukti kuat ya (tingkatkan), tapi sejauh ini kami masih pemeriksaan,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email