oleh

Dugaan Money Politik Caleg Gerindra Masuk Gakkumdu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan money politik (poltik uang, red) yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten dari Partai Gerindra nomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 5, Muhamad Nizar, kini telah ditindaklanjuti ke ranah Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pasalnya, dalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, terdapat beberapa unsur yang memenuhi untuk di tindaklanjuti ke Gakkumdu.

“Jadi berdasarkan keterangan dari semua pihak yang terkait, bahwa ada pergerakan money politik yang dilakukan oleh relawan caleg tersebut. Yakni dengan membagikan uang pecahan 20 ribu kepada warga,” ujar Takhono, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Senin (28/4/2014).

Menurutnya, dalam klarifikasi terhadap saksi-saksinya, terungkap bahwa memang benar dirinya menerima uang dengan pecahan 20 ribu itu, dan disertai oleh ajakan untuk mencoblos caleg itu dengan menyerahkan xample (contoh, red) surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil 5 yang dicantumkan nama caleg tersebut.

“Saksi yang diklarifikasi mengakui ada tim atau relawan dari caleg itu memberikan uang 20 ribu dan dia menerima uang tersebut. Dia juga mengakui semua keluarganya juga menerima, dan saat mencoblos memilih si caleg itu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Nurhadi saat dihubungi tekait permasalahan ini belum mau mengomentarinya. “Nanti itu mah belakangan, kalau memang terbukti itu urusan DPP,” singkatnya. **Baca juga: Miris…! Bocah Kakak Beradik Dicabuli Tetangga.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa saksi masih nampak menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email