oleh

Dugaan Korupsi Mobil, Jaksa Bidik 27 Bekas Kades di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Korps Adhyaksa di Kabupaten Tangerang tengah membidik tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan mobil operasional. Empat bekas kepala desa dan satu mantan anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada 27 desa yang menganggarkan mobil operasional desa,” kata Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih di Tigaraksa, Kamis, (9/6/2022).

Menurutnya, pada 2018 lalu dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran. Pemberitahuan dalam surat memperbolehkan kepada desa ajukan dana pengadaan mobil operasional.

Nova bilang, pada tahun anggaran itu APBD mengalokasikan dana totalnya sebesar Rp 20 miliar. Namun akhirnya terdapat temuan para kades melakukan penyelewengan.

“Di antaranya empat mantan kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” terangnya.

**Baca juga:Empat Bekas Kades dan Satu Dewan Kabupaten Tangerang Tersangka Korupsi Mobil

Keempatnya berinisial SN, M, DM dan STN. Jaksa juga menyeret seorang bekas anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinsial SA dalam kasus ini.

Modus operandinya, lanjut Nova, dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil terhadap showroom penyedia kendaraan.

Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 600 juta dengan harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp 185 juta hingga Rp 244 juta.

“Dari penetapan tersangka ini kami akan terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa menetapkan tersangka lain,” tegas Nova.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email