oleh

Dugaan Korupsi Mencuat, DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Direksi Perumda Pasar NKR

image_pdfimage_print

Kabar6- Kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang dilaporkan pegiat antikorupsi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terus bergulir.

Pihak kejaksaan kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan para pejabat perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hal ini juga menyita perhatian Anggota DPRD setempat. Para wakil rakyat di kota seribu industri ini turut angkat bicara menyoroti masalah tersebut.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan, pihaknya mengaku telah menjadwalkan untuk memanggil seluruh pejabat Perumda Pasar NKR.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mengevaluasi hasil kinerja, termasuk meminta keterangan seputar pendapatan yang diraup dari 19 pasar yang dikelolanya.

**Baca juga:Sebut Perumda Pasar NKR Swasta Murni, Pengamat : Dirut Jangan Ngawur dan Asal Bunyi

“Besok kita agendakan panggil seluruh pejabat Perumda Pasar NKR, mulai dari Direksi sampai kepala unit pelaksana teknis atau UPT. Kita mau evaluasi menyeluruh terkait kinerja mereka, termasuk soal pendapatannya,” ungkap Sapri, kepada Kabar6.com, Senin (19/09/2022).

Sapri menuturkan, pihaknya mencurigai ada kebocoran dalam pengelolaan pasar tersebut.

Pasalnya, jumlah pendapatan Perumda Pasar NKR yang disetorkan ke kas daerah setiap tahunnya diketahui tak pernah ada perubahan, yakni sekitar Rp400 jutaan.

Sedangkan, informasi yang diperoleh di lapangan bahwa omzetnya cukup fantastis hingga mencapai angka belasan miliar rupiah.

“Ini yang akan kami kejar, kemana uang itu disetorkan. Kok pendapatan yang disetorkan ke kas daerah cuma segitu- gitu aja,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email