oleh

Dugaan Jual- beli Kursi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, DP Banten : Penegak Hukum Harus Usut Tuntas

image_pdfimage_print

Kabar6- Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Banten menyampaikan rasa prihatin atas adanya dugaan jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 4 Kabupaten Tangerang.

“Secara kelembagaan Dewan Pendidikan sudah barang tentu merasa prihatin kalau memang hal itu terjadi,” ungkap Ketua DP Banten Dadang Setiawan, kepada Kabar6.com, Selasa (21/06/2022).

Menurut Dadang, beberapa pekan lalu pihaknya menggelar pertemuan dengan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar di wilayah Serang- Banten.

Dalam pertemuan itu, ia mendapat penjelasan bahwa pelaksanaan PPDB SMA/ SMK tahun ini telah diserahkan ke pihak sekolah dengan menggunakan website yang ada di sekolah masing- masing.

Sehingga, kalau ada persoalan yang terjadi dapat dilokalisir dan diatasi secara lebih terfokus atau tidak menyebar keluar.

“Mudah- mudahan saja setiap penyelewengan yang terjadi cepat diketahui oknum pelakunya dan ditindak sesuai peraturan,” tegasnya.

DP, kata dia, tentunya sangat mendukung adanya pengusutan secara tuntas dan adil oleh pihak aparat penegak hukum.

**Baca juga: DPRD Banten Minta Oknum Terlibat Jual- beli Kursi Dalam PPDB Ditindak Tegas

Lembaganya juga akan menindaklanjuti dengan mencari data akurat terhadap setiap penyimpangan yang terjadi.

“Iya pastinya kami mendukung untuk diusut secara tuntas dan adil. Kami juga akan mencari data akurat mengenai penyimpangan tersebut,” ujarnya.(Rez/ Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email