oleh

Dugaan Jual Beli Bangku, SMKN 1 Kabupaten Tangerang Siap Diperiksa Ombudsman

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 atau SMKN Panongan Kabupaten Tangerang, Mahfudin menyatakan siap memenuhi panggilan dan pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait dugaan praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah itu.

“Sudah kami terima (surat panggilan),” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (3/7/2019).

Ketika ditanya persiapan apa saja SMKN Panongan dalam pemanggilan dan pemeriksaan Ombudsman itu, Mahfudin mengatakan menyiapkan data data yang sudah ada.

“Saya didampingi panitia PPDB dan menyiapkan data data yang ada,” katanya.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten akan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kabupaten Tangerang terkait dugaan praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Tangerang itu.

**Baca juga: Dugaan Jual Beli bangku, Ombudsman Panggil SMKN 1 Kabupaten Tangerang.

“Kami jadwalkan pemanggilan Jum’at pekan ini,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo, Rabu (3/7/2019).

Bambang mengatakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi dari pihak SMKN 1 Kabupaten Tangerang atas adanya laporan kepada lembaganya tentang dugaan jual beli bangku di sekolah itu. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email