oleh

Dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Dana Desa, LSM BP2A2N Layangkan Surat ke Desa Karangharja

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka pemenuhan atas Undang Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Kabupaten Tangerang, meminta Konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran

“Kami telah mengirimkan surat konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) 2020, surat yang kami layangkan dengan nomor: 068/DPC/LSM – BP2A2N / – II / 2021,” ungkap Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud kepada kabar6.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (27/2/2021).

Ahmad Suhud mengatakan, dalam surat yang sudah dikirimkan oleh pihak LSM BP2A2N pada 25 Februari 2021 meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran pada :
* Peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang).
* Pembentukan BUMDesa (persiapan dan pembentukan awal BUMDesa).
* Pengelolaan perpustakaan milik Desa (pengelolaan buku buku bacaan, honor penjaga untuk perpustakaan).

“Dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pencegahan, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia (PP RI) nomor 43 tahun 2018,” kata pria yang kerap disapa Suhud ini.

**Baca juga: 20 Wartawan Kabupaten Tangerang Terima Vaksin Covid-19

Di samping itu, lanjut Ahmad Suhud, kami meminta klarifikasi terkait adanya dugaan fiktif realisasi penggunaan anggaran tersebut dan bangunan perpustakaan diduga di atas lahan pribadi.

“Maka dari itu Kami LSM BP2A2N meminta konfrmasi kepada Kepala Desa (Kades) Karangharja, sebelum kami melaporkan ke pihak Penegak Hukum untuk dilakukan Uji Petik guna penyidikan lebih lanjut.(Han)

Print Friendly, PDF & Email