oleh

Dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Dana Desa, Kades Karangharja: Kita Akan Klarifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sehubungan dengan surat yang telah dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) Kabupaten Tangerang kepada Kepala Desa Karangharja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Kades akan memberikan hak jawabnya.

Kepala Desa (Kades) Karangharja Kecamatan Cisoka Hj Aliyah mengatakan terkait dengan surat yang dikirim oleh lembaga sosial kontrol itu dalam waktu dekat ini akan memberikan jawaban ihwal dugaan fiktif realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) 2020.

“Kita akan klarifikasi terkait ini,” ungkap Kades Karangharja saat dikonfirmasi kabar6.com lewat pesan WhatsApp pada Jumat (5/3/2021).

Untuk memastikan hal itu sebagai bentuk klarifikasi terhadap surat yang telah dilayangkan oleh LSM BP2A2N, dengan nomor : 068/DPC/LSM – BP2A2N / – II / 2021, Kades Karangharja Hj Aliyah Memastikan dalam Minggu ini.

“Ya itu sudah pasti, baiklnya memang harus begitu ya, ketemu biar selesai klarifikasinya, Jumat saya standby di kantor,” ujar Kades Karangharja Hj Aliyah lewat pesan WhatsAppnya, Selasa (9/3/2021).

Berita sebelumnya, Ahmad Suhud mengatakan, dalam surat yang sudah dikirimkan oleh pihak LSM BP2A2N pada 25 Februari 2021 meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran pada :
* Peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang).
* Pembentukan BUMDesa (persiapan dan pembentukan awal BUMDesa).
* Pengelolaan perpustakaan milik Desa (pengelolaan buku buku bacaan, honor penjaga untuk perpustakaan).

**Baca juga: Polresta Tangerang Bagikan 61.652 Masker di 235 Titik

“Dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pencegahan, pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia (PP RI) nomor 43 tahun 2018,” kata pria yang kerap disapa Suhud ini pada Sabtu (27/2/2021).(Han)

Print Friendly, PDF & Email