oleh

Duga Suami Disekap, Wanita Cipondoh Lapor Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita bernama Sasmawati (33), mendatangi markas Polres Metropolitan Tangerang, di Jalan Daan Mogot, No. 52, Kota Tangerang, Jumat (31/10/2014).

Kehadiran warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu untuk melaporkan dugaan penyekapan suaminya, Salimun (40), yang dilakukan oleh pihak koperasi simpan pinjam.

Sasmawati mengindikasi, bila penyekapan suaminya terkiat dengan tunggakan pinjaman sebesar Rp. 46 juta kepada pihak koperasi.

Sebelumnya, Salimun menghubungi istrinya melalui sambungan telepon, dan meminta disiapkan uang Rp. 46 juta, untuk melunasi hutang kepada koperasi simpan pinjam dimaksud.

Sementara, Salimun sendiri mengaku bila dia dijemput paksa oleh salah satu pelaku (dari pihak koperasi) dari rumahnya, kemudian disekap dan dianiaya sekaligus diancam di kantor koperasi oleh tiga pria bertubuh tegap.

Sementara, Nicholas, selaku pihak dari koperasi, justru membantah tuduhan suami istri tersebut. Menurutnya, Salimun tidak disekap, tapi hanya dibawa ke kantor, untuk dimintai pertanggungjawaban atas hutang Rp. 46 juta yang belum diselesaikan. **Baca juga: Warga Perumahan Lippo Karawaci Utara Butuh Lahan Buat Masjid.

Saat ini, pihak Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang masih melakukan pengusutan atas kasus tersebut. Sejauh ini, sudah 4 saksi dimintai keterangan.(rani/bad)

Print Friendly, PDF & Email