oleh

Dua TPS di Serpong Kekurangan Kertas Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga yang memiliki hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa gigit jari.

Pasalnya, ketika mereka telah berniat ingin mencoblos dalam pemilihan legislatif dan datang ke TPS, ternyata hak suaranya hilang.

“Karena kehabisan kertas suara,” kata Muhammad Acep, Ketua PPS yang ditemui kabar6.com saat jeda penghitungan suara, Rabu (9/4/2014).

Menurutnya, dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS 09 di RT 02 RW 09 ada 242 jiwa. Sementara kuota Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel hanya sebanyak 27 jiwa.

Alhasil, total jumlah DPT di TPS 9,  Acep bilang, ada 269 jiwa. Namun, surat suara yang diberikan hanya sebanyak 247. Itu pun sudah termasuk surat cadangan.

“Banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya, ada 22 orang. Termasuk saya yang enggak bisa nyoblos,” terangnya.

Atas kondisi itu, tambah Acep, dirinya telah menghubungi dan melapor kepada Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Muhammad Subhan.

Oleh Subhan, ia diarahkan agar menghubungi anggota komisioner Badrusallam. Lagi-lagi, jawabannya bikin miris. **Baca juga: Pemilih Siluman Wanita Ditangkap di Tangsel.

“Di TPS ini partisipasi masyarakatnya sampai 100 persen. Kalau memang (kertas suara) tidak tercover kenapa DPK diberikan,” sesal Acep. **Baca juga: Wow, 40 Pasien RSUD Balaraja Nyoblos di Kasur.

Masalah kekurangan kertas suara rupanya juga terjadi di lokasi lainnya. Ada laporan dari warga di TPS 1 RT 01 RW 01, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, kekurangan surat suara. Sementara 30 pemilih belum nyoblos.(yud)

Print Friendly, PDF & Email