oleh

Dua Tersangka Narkoba Kembali Diciduk Satres Narkoba Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satres Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, berhasil meringkus dua pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu di wilayah Kelurahan Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (25/8/2019) pukul 05.00 WIB.

Tersangka kasus Narkoba yang berhasil diamankan anggota kepolisian ini adalah BB (25) tidak bekerja, warga Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan AK (34) tidak bekerja, Kecamatan Sirampok, Kabupaten Brebes.

Kapolda Banten Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif SIK MSi kepada awak media, Senin (26/8/2019) membenarkan atas penangkapan seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu tersebut. Penangkapan kedua orang tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan LP Nomor : LP / 190 / A /VIII/RES.4.2/Resta.Tng. Tanggal : 25 Agustus 2019.

Selanjutnya, Satres Narkoba Polresta Tangerang laksanakan penggeledahan terhadap tersangka BB dan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dibungkus kertas timah rokok yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok dengan berat bruto 0,68 gram.

Saat diinterogasi terhadap tersangka BB, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari AK. Tanpa waktu lama, Polisi lansung melakukan pengejaran terhadap tersangka AK dan mendapatkannya di rumahnya tanpa perlawanan.

**Baca juga: Ayah Meninggal, Istri Dan Anak Sakit Di Rajeg Butuh Pengobatan.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 127, 112, 113 dan 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Tangerang Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Sabilul

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (N2P)

Print Friendly, PDF & Email