oleh

Dua Saksi Diperiksa Terkait Perkara Korupsi Ekspor Rajungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Salah satu BUMN pemerintah, PT Surveyor Indonesia kini terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan atau kepiting. Dugaan korupsi dilakukan orang dalam yang memegang jabatan penting.

Menurut keterangan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Kuntadi, diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh tersangka Bambang Isworo (BI) melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya.

Ada dugaan, kata Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, tersangka BI menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

Kemudian Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni BI selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode 2016-2018, dan AN selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia (PT SI) periode 2016-2018.

“Hingga kini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) masih terus melakukan pemeriksaan para saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Senin (09/01/2023).

**Baca Juga: Alasan JPU Banding Terhadap 2 Pelaku Pemerkosa Anak agar Hukuman Diperberat

Guna mengungkapkan kasus ini, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pada hari Senin ini memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Surveyor Indonesia.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu: AS selaku Mantan Direktur Utama pada PT Synerga Tata Internasional (PT STI) dan MNAW selaku Mantan Kepala Bagian Keuangan pada PT Surveyor Indonesia.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI,” kata Sumedana. (Red)

Print Friendly, PDF & Email