oleh

Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Legok

image_pdfimage_print
Dua pengguna sabu yang diamankan.(cep)

Kabar6-Tim Reskrim Polsek Legok mengamankan dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Kampung Candu, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Selasa (32/01/2016).

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MI alias Muheng (19) dan AAB alias Kencur (19).
  
Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, mengatakan penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal itu merujuk informasi dari masyarakat.**Baca juga: Modus Santet PRT, Dukun Gadungan Disergap Polrestro Tangerang.

“Informasi langsung ditindaklanjuti Tim dengan langsung membuntuti kedua pria yang dicurigai itu. Dan, penangkapan dilakukan di jalan raya depan Kantor Desa Serdang Kulon. Dari tangan keduanya, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (2/2/2017).**Baca juga: Terekam CCTV, Kantor Humas Kota Tangerang Disatroni Maling.

Saat diperiksa, tersangka mengakui bila sabu itu miliknya yang di dapat dari seorang pengedar bernama Cangil, yang kini menjadi DPO Polsek Legok.**Baca juga: Air Mineral Berbakteri Masih Beredar di Tangerang.

Selanjutnya, kedua Tersangka berikut barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok kini diamankan Polsek Legok untuk pengembangan selanjutnya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email