oleh

Dua Pengedar Sabu Cipondoh Dicokok Polsek Neglasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Resmob Polsek Neglasari, Kota Tangerang, meringkus dua pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayahnya.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial Ynt alias Mln dan Trj itu, diringkus polisi pada Senin malam (10/8/2015).

 

Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Iptu Badruzaman, mengatakan penangkapan keduanya dilakukan merujuk informasi warga.

 

“Kedua tersangka kami ringkus di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Cipondoh,” ujar Badruzaman, Selasa (11/8/2015). ** Baca juga: Daging Sapi Menghilang, Pedagang Ayam dan Kambing Untung

 

Dari tangan tersangka Ynt, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil isi sabu seberat 0,22 gram dalam bungkus rokok U Mild, satu bungkus plastik isi sabu seberat 0,30 gram dalam bungkus rokok Malboro, satu unit sepeda motor Yamaha mio B6060, serta uang tunai Rp50.000.

 

Sementara dari tangan tersangka Trj, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 1,24 gram, uang tunai Rp750.000, satu timbangan elektrik, satu pak plastik kecil, serta gulungan alumunium foil.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email