oleh

Dua “Pemain” Mobil Rental Disergap Polisi Tangerang

image_pdfimage_print
Dua pelaku penggelapan mobil rental yang disergap Polsek Curug.(cep)

Kabar6-Setelah sempat diburu petugas, dua pelaku penggelapan mobil rental yang kerap beraksi diwilayah Tangerang, disergap jajaran petugas Polsek Curug.

Kedua pelaku masing-masing berinisial PR (35), warga Rusun Dakota 2, B/304, RT 02/11, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan AF alias Tomi (24),  warga Kampung Ciodeng, RT 009/003, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten  Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri, yang dikonfirmasi Minggu (31/7/2016) mengatakan, modusnya kedua pelaku menyewa mobil dari sebuah rental mobil, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain. **Baca juga: Himata Satukan Ide Bangun Tangerang Raya.

“Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil meringkus PR di rumahnya di Jakarta Pusat. Kemudian, dari mulut PR kembali muncul nama pelaku lain, yaitu AF yang berdomisi di Tangerang,” ujar Mansuri. **Baca juga: Mobil Fortuner Nasabah Panin Bank Dibobol, Ratusan Juta Raib.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit mobil rental, masing-masing Toyota Avanza Veloz warna putih B 1946 GFL, Daihatsu Xenia warna putih B 1083 WKP dan Mobil Daihatsu Terios warna hitam metalik B 1923 NFI. **Baca juga: Begini Kemeriahan Festival Cisadane 2016.

“Sekarang, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Curug, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email